Kamis, 15 Juni 2023 diadakan Kuliah Umum oleh Ikatan Akuntan Indonesia Wil. Jambi, yang merupakan implementasi dari MoU Program Studi Akuntansi Perpajakan dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jambi dengan nomor MoU 388/MoU/D/POLJAM/A-26/VI/2023. Kegiatan kuliah umum ini diisi oleh Bapak Eko Prasetyo, SE, M.Sc, AK, CA, CAAT, CPA yang merupakan Sekretaris Wil. Jambi. Dalam kegiatan kuliah umum ini Bapak Eko Prasetyo, SE, M.Sc, AK, CA, CAAT, CPA menyampaikan tema Profesi dan Standar Akuntansi, yang mana Profesi akuntan publik mempunyai peran besar dalam memajukan perekonomian di Indonesia.
Hal ini termuat dalam penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2011 tentang Akuntan Publik. Profesi akuntan publik memiliki peran besar dalam mendukung ekonomi nasional yang sehat dan efisien dan meningkatkan transparansi dan kualitas informasi di sektor keuangan. Akuntan Publik memiliki peran terutama dalam meningkatkan kualitas dan kredibilitas informasi keuangan atau laporan keuangan suatu entitas. Dalam hal ini, Akuntan Publik memiliki kepercayaan publik untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan suatu entitas. Peluang profesi akuntan publik di Indonesia masih terbuka lebar, khususnya Wilayah Provinsi Jambi, yang mana Kantor Akuntan Publik (KAP) hanya ada tiga. Dan peluang Kantor Jasa Akuntansi (KJA) juga sangat terbuka lebar